Lhokseumawe – Konflik berbasis kekerasan seksual menjadi terpendam dan laten, bahkan tindakan pencegahan tidak dapat dilakukan secara sistematis dan terukur karena tidak memiliki dasar pijakan yang jelas untuk melakukan pengawasan. Untuk mengantisipasi fenomena tersebut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh menggelar kegiatan Program Pengabdian Masyarakat melalui pelatihan Penyusunan Qanun Pencegahan Kekerasan Seksual. Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Keuchik Gampong Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Senin, 19 Agustus 2024.
Ketua Pelaksana kegiatan Prof. Dr Nirzalin dalam sambutannya mengatakan keberadaan qanun pencegahan kekerasan seksual tidak hanya menjadi panduan aparatur gampong dalam mengatasi maraknya kekerasan seksual tetapi juga sebagai referensi yang menjamin terciptanya ketertiban dan harmonisasi sosial di masyarakat Uteunkot.
“Kekerasan seksual di saat ini mulai marak terjadi. Hal terparah adalah konflik keluarga korban dengan keluarga pelaku yang menuntut keadilan di tingkat gampong tidak dapat diselesaikan karena aparatur pemerintah gampong tidak memiliki legalitas hukum berupa qanun sebagai dasar pijakannya. Untuk itu melalui kegiatan ini semoga dapat bermanfaat bagi penyelesaian sengketa adat di Gampong” ungkapnya
Sementara itu Keuchik Gampong Uteunkot M. Yusuf MM menyambut baik kehadiran kampus Unimal dalam memfasilitasi kegiatan pelatihan penyusunan qanun gampong tersebut. "Saya sangat berterimakasih kepada tim pelaksana pengabdian dari Unimal guna melakukan pendampingan penyusunan qanun gampong. Saya menitip harapan kepada seluruh dosen yang terlibat dapat membantu kami untuk menyelesaikan qanun tersebut” ucapnya
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diketuai oleh Prof. Dr. Nirzalin dan anggota Fakhrurrazi M.Si dan Richa Meliza M.Ant. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum Unimal Dr. Budi Bahreisy dengan melibatkan peserta dari aparatur Gampong Uteunkot Kota Lhokseumawe. [rky]