Mahasiswa Magister Sosiologi Gelar Diskusi Penegakan HAM dalam Perspektif Perubahan Sosial

Mahasiswa Magister Sosiologi Gelar Diskusi Penegakan HAM dalam Perspektif Perubahan Sosial

Lhokseumawe - Program Studi Magister Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Malikussaleh menyelenggarakan kuliah tamu bersama Saurlin P Siagian MA terkait pemajuan dan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia melalui perspektif perubahan sosial, yang berlangsung via Zoom Meeting, Sabtu (21/6/2025).

Kuliah ini merupakan kegiatan dari mata kuliah Perubahan Sosial sebagai mata kuliah wajib yang diampu oleh Dr Ibrahim Chalid.

Dalam kesempatan itu, Dekan Fisipol Unimal, Teuku Zulkarnaen PhD membuka secara resmi acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa kuliah tamu ini sangat baik dalam mengasah kemampuan teoritis mahasiswa, di mana tema ini juga dianggap sebagai kemajuan demokrasi di Aceh. 

“Pelanggaran HAM yang terjadi sampai saat ini masih sangat banyak apalagi pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Aceh sehingga diperlukan kerjasama yang konkrit dari semua pihak terutama Komnas HAM, sehingga kegiatan ini harus diapresiasi untuk kepentingan negeri ini,” ungkapnya.

“Hal ini sejalan dengan adanya kunjungan yang dilakukan Universitas Malikussaleh ke 4 Pulau yang bersengkata, di mana dengan adanya kegiatan seperti ini akan menambah harapan untuk kemajuan demokrasi di Aceh khususnya,” tambahnya.

Dalam pemaparannya,  Saurlin P Siagian menjelaskan bahwa HAM harus diperjuangkan karena Ham merupakan sesuatu yang melekat dalam jiwa manusia. “Dalam konteks perubahan sosial HAM berhubungan dengan spirit perubahan dimana saat ini terdapat 36 produk perundang-undangan dan Indonesia memiliki banyak kekayaan,” ujarnya. 

Menurutnya, saat ini reputasi Indonesia kurang kondisif dan masih sangat menumpuk sehingga diperlukan strategi dan rekomendasi dari berbagai pihak dengan menghadirkan peta jalan pembangunan berbasis HAM. 

“Kita perlu memasukkan HAM ke dalam Astacita pembangunan nasional agar menghadirkan situasi yang kondusif dalam perlindungan dan penegakkan HAM. Oleh sebab itu Komnas HAM hadir ditengah korban pelanggaran HAM sebagai alat, norma, kebijakan dan kelembagaan. Korban tidak memiliki kemampuan untuk mengumpulkan data maka tugas Komnas HAM untuk melakukan perlindungan,” terangnya.

Disisi lain misalnya yang terjadi saat ini dengan adanya pemberian izin hutan, kebun yang banyak menimbulkan kegaduhan maka negara dianggap gagal dalam meningkatkan perubahan kehidupan terhadap masyarakat sipil. “Oleh karenanya HAM dianggap sebagai gerakan sosial baru yang harus dilakukan masyarakat,” pungkasnya. 

Saurlin Siagian juga menekankan bahwa izin tidak boleh dengan sengaja mendegradasi tetapi meningkatkan kualitas hidup masyarakat  karena kerusakan bukan hanya sekedar dipulihkan atau direstorasi tetapi tentunya harus ada keberpihakan terhadap masyarakat yang dirugikan. [fzl]

 
 
 

Program Studi Magister Sosiologi

Jl. Tgk Chik Ditiro No. 26, Lancang Garam, Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh - Indonesia

Kampus Utama Cot Tengku Nie Reuleut,
Muara Batu, Aceh Utara,
Provinsi Aceh, Indonesia

Telp : +62 812-6323-1414
Fax : +62 645-44450

 
 

Statistik Pengunjung

Indonesia 49.4% Indonesia
Unknown 35.4% Unknown
Singapore 5.5% Singapore
Hong Kong 3.6% Hong Kong
United States of America 2.8% United States of America

Total:

16

Countries
001753
Today: 3
This Week: 4
This Month: 4
This Year: 1,312

Civitas Akademika

Link Literasi